TangerangNews.com

DPR Tidak Yakin Penurunan Stunting di Indonesia Capai Target 14 Persen pada 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 September 2024 | 21:10 | Dibaca : 89


Ilustrasi stunting. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai target pemerintah mencanangkan prevalensi stunting turun hingga 14 persen pada 2024 tidak mungkin bisa tercapai.

Pasalnya, meski pemerintah telah berupaya dengan gerakan serentak pencegahan stunting, namun baru berhasil menurunkan prevalensi stunting sampai 21,5% atau baru sebesar 2,9% dari target.

Hal itu dikatakan Sri Meliyana usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja dalam rangka Pengawasan Terhadap Percepatan Penurunan Stunting, di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 12 September 2024, lalu.

"Saya menilai angka 14 persen yang dicanangkan pemerintah tidak mungkin tercapai. Dari amatan kami pada daerah pemilihan masing-masing masih perlu banyak penanganan terkait kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ungkapnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, di Kota Makasar yang memiliki 27 Kabupaten Kota, ada 13 yang mengalami penurunan dan ada sebelas yang mengalami kenaikan angka stunting.

Dengan demikian dapat disimpulkan stunting bukan angka mati. Ketika berupaya untuk menurunkannya, maka bisa diturunkan. Tapi ketika lengah yang sudah turun pun masih bisa meningkat.

Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antar pihak yang terkait yakni kementerian dan lembaga, seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), agar dapat terus memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kemudian, Kementerian Kesehatan dapat memberikan sosialisasi penganan yang diharapkan mampu menurunkan angka stunting

"Pemerintah harus tetap fokus dengan segala upaya untuk menurunkan angka stunting diangka 14%, karena bukan suatu hal yang mudah," jelasnya.

Diketahui pemerintah dalam beberapa kebijakan penurunan stunting telah berupaya menekan angka prevalensi stunting, mulai dari tahun 2013 melalui Peraturan Presiden No 42/2013 tentang Gerakan nasional percepatan perbaikan gizi.

Angka stunting pada tahun 2013 sampai 2018 berhasil ditekan dari 37,20% menjadi 30,80% atau penurunan sebesar 6,4% (1,28% per tahun).

Berikutnya dalam strategi nasional pencegahan 2018-2021 prevalensi stunting turun lagi dari 30,80% menjadi 24,40% atau turun sebanyak 6,4% (2,1% per tahun).

Dengan adanya Peraturan Presiden No 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%, namun baru berhasil menurunkan prevalensi stunting sampai 21,50% atau baru sebesar 2,9% (1,45% per tahun).

"Jika diperiode pemerintah lima tahun terakhir belum mampu mencapai target diangka 14 % hanya dapat menurunkan angka stunting dari 36% menjadi 21%. Besar harapan kami kepada pemerintahan baru, bisa lebih fokus untuk menurunkan ke angka yang sudah ditargetkan," tegas Sri Meliyana.