TangerangNews.com

Tarif Tol BSD Naik, Ini Rincian Harganya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2024 | 09:23 | Dibaca : 205


Penyesuaian tarif Tol BSD. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) melakukan penyesuaian tarif yang berlaku sejak Minggu 15 September 2024. 

Penerapan tarif ini berlaku di 8 gerbang tol yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.

Adapun rincian besaran tarif Tol Pondok Aren-Serpong untuk Golongan I dari Rp7000 naik menjadi Rp9.500, Golongan II dan III dari Rp13.500 menjadi Rp14.000, Golongan IV dan V dari Rp16.000 menjadi Rp18.500.

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai Ricky Camelien mengatakan, pihaknya menaikkan tarif Tol BSD sebagai bagian dari upaya pengembangan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan, dimana penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2019. 

Kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali, hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal," jelasnya, seperti dilansir dari Kumparan, Selasa 17 September 2024.