TangerangNews.com

Mau Sewa GOR? Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 21 September 2024 | 10:07 | Dibaca : 174


Fitur Tim Sport pada aplikasi Tangerang Live untuk sewa GOR di Kota Tangerang secara online. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempersilahkan masyarakat yang ingin menyewa GOR maupun stadion mini di wilayah Kota Tangerang untuk berbagai kegiatan.

Tak hanya seputar olahraga, GOR juga bisa dimanfaatkan untuk menggelar acara, seperti pernikahan dan sebagainya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang mengatakan, ada 28 GOR dan 6 stadion mini yang dapat disewa oleh masyarakat umum. 

Adapun semua proses penyewaan bisa dilakukan melalui fitur Tim Sport di aplikasi Tangerang LIVE. Berikut cara untuk menyewa GOR di Kota Tangerang.

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE.

2. Pilih menu "Lainnya".

3. Cari dan pilih fitur Tim Sport.

4. Pilih salah satu dari tiga kategori: untuk latihan, member, atau event.

5. Baca persyaratan, centang kotak persetujuan, lalu pilih "Saya Setuju".

6. Pilih kategori olahraga yang ingin disewa, seperti futsal, basket, bulu tangkis, voli, sepak bola, softball, atau tenis meja.

7. Pilih GOR yang ingin disewa.

8. Pilih jadwal yang tersedia.

9. Lakukan pembayaran secara digital.

Kaonang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas olahraga dengan bijak serta menjaga kebersihan dan fasilitas GOR yang ada di Kota Tangerang. 

"Seluruh pengguna juga diimbau untuk sama-sama menjaga fasilitas dan kebersihan GOR di Kota Tangerang," katanya.

Sebagai tambahan, sejak diterapkannya sistem penyewaan online melalui Tangerang LIVE pada Juni 2021, pendapatan dari penyewaan GOR dan stadion mini diklaim melonjak drastis. 

Pada tahun 2021, pendapatan penyewaan hanya sekitar Rp75 juta, namun meningkat tajam menjadi Rp732 juta pada 2022, dan mencapai Rp1,5 miliar di tahun 2023.

Perlu diketahui, penyewaan GOR di Kota Tangerang telah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Fasilitas olahraga termasuk dalam kategori Retribusi Jasa Usaha, sehingga seluruh proses penyewaan sudah mengikuti aturan yang berlaku.