TANGERANGNEWS-Bupati Tangerang Ismet Iskandar menyatakan, pihaknya menolak Ciangir akan dijadikan rumah pemotongan hewan (RPH) Babi, Kamis (7/5). Itu dikemukakan, karena adanya usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana memindahkan RPH babi tersebut ke kawasan Ciangir, Kabupaten Tangerang. Ismet menyatakan, alasan pihaknya menolak karena lokasi terebut akan dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan bukan diperuntukkan menjadi RPH. “Kalau kita satukan disitu antara RPH dan TPST akan amburadul,” kata Ismet di Serpong, Kota Tangerang Selatan, siang ini. Menurut Ismet, Wakil Gubernur DKI, Prijanto, tidak pernah mengatakan kepada dirinya tentang Ciangir yang akan dijadikan RPH Babi. “WakilGubernur itu tidak pernah mengatakan langsung kepada saya,” ungkap Ismet. Menurut Ismet, dijadikannya Ciangir menjadi RPH itu tidak sesuai dengan tata kota Kabupaten Tangerang. “Tidak benar dong, kalau peruntukan awalnya jadi TPST, kok berubah menjadi RPH,” Ismet beralasan. Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Eko Baruna, menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mendirikan RPH di Ciangir. Hal itu, ungkap Eko, sesuai dengan apa yang dikatakan Kepala Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Edy Setiarto. “Proses pembangunan RPH babi di Kapuk, Jakarta Barat, sudah hampir selesai,” kata Eko. Eko menyatakan, Ciangir akan dijadikan TPST. Ditanya dari mana dana yang akan digunakan untuk membangun TPST, Eko menyatakan, dana itu dari pihak investor swasta dengan dilakukan lelang. “perkiraan dana awal pembangunan Ciangir sebesar Rp 600 miliar,” ungkap Eko.