TangerangNews.com

Adakah Libur Tanggal Merah di Oktober 2024? Cek Di Sini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 08:52 | Dibaca : 332


Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)


TANGERANGNEWS.com- Bagi Anda yang mencari libur tanggal merah di bulan Oktober 2024, sayangnya tidak ada hari libur nasional di bulan ini. 

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang telah menetapkan 27 hari sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. 

Hingga akhir September, masyarakat Indonesia telah menikmati 25 hari libur dari total yang telah ditetapkan. 

Artinya, hanya ada 2 hari libur tersisa hingga akhir tahun, yakni pada Rabu, 25 Desember 2024 untuk Hari Kelahiran Yesus Kristus (Natal) dan Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 26 Desember 2024.

Meski begitu, masih ada beberapa peringatan hari besar nasional dan internasional sepanjang Oktober 2024.

Hari Penting Nasional di Oktober 2024

Hari Penting Internasional di Oktober 2024

Selain peringatan nasional, terdapat juga sejumlah hari internasional yang dirayakan di bulan Oktober 2024, antara lain.

Selain hari-hari besar di atas, ada juga perayaan internasional seperti Hallowee yang jatuh pada 31 Oktober yang banyak dirayakan di seluruh dunia.