TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan tes psikologi kepada dua tersangka pencabulan di salah satu panti asuhan wilayah Tangerang.
Kedua tersangka itu adalah Sudirman, 49, selaku pemilik panti asuhan dan Yusuf Baktiar, 30, sebagai pengurus.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 24.
Ade Ary menjelaskan, ke-13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Anak-anak tersebut akan mendapat penanganan psikologis.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang juga telah menyiapkan psikolog," ungkapnya.