TangerangNews.com

Sudirman Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Pernah Diundang ke Hitam Putih Deddy Corbuzier 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:55 | Dibaca : 24356


Sudirman pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur pelaku pencabulan anak saat menghadiri acara Hitam Putih yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier pada 7 Oktober 2019 silam. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pelaku pencabulan anak sekaligus pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sudirman ternyata pernah diundang di acara Hitam Putih yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier.

Hal itu diketahui melalui potongan video yang diunggah di YouTube dengan judul "Kisah Guru Ngaji Berkostum Badut | HITAM PUTIH (07/10/19) Part 2".

Dalam acara tersebut, narasumber utamanya ialah Yahya Edward Hendrawan atau yang dikenal dengan Badut Syariah. Sedangkan, Sudirman hanya duduk di bangku penonton.

Meski demikian, Deddy Corbuzier sempat melayangkan beberapa pertanyaan kepada Sudirman berkaitan dengan Yahya yang membantu mengajar ngaji di panti asuhan miliknya tersebut.

Sudirman menyebut, ide nama Badut Syariah itu berasal darinya yang terinspirasi dengan tokoh Abu Nawas berangkat dari keinginan Yahya untuk bersedekah.

"Saya kasih pilihan option, ada sedekah profesi, sedekah waktu, sedekah ilmu. Nah, saya kasih saran bagaimana jika sedekah profesi, kemudian saya kasih julukan Badut Syariah," kata Sudirman dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Sementara itu, Yahya Edward Hendrawan alias Badut Syariah menegaskan, saat ini dirinya tidak lagi terlibat dengan kegiatan apa pun di Panti Asuhan Darussalam An'nur milik Sudirman.

"Dalam hal ini saya Badut Syariah sudah tidak aktif lagi di yayasan tersebut sejak 21 Maret 2021, dikarenakan saya sudah sibuk dgn taman baca yang saya dirikan," tulis Yahya melalui akun Instagram pribadinya, @yahya_badut.

Yahya pun mengutuk keras perbuatan keji Sudirman yang tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak asuhnya sendiri. 

"Dalam kasus ini saya tidak tahu apa-apa, soalnya saya itu cuma relawan yang peduli dengan anak yatim piatu, relawan yang mencari berkah, relawan yg ingin membahagiakan orang banyak lewat sedekah profesi. Kalau saya lagi ada rezeki saya dan istri berusaha untuk selalu berbagi untuk mereka (anak-anak panti asuhan)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sudirman, 49, selaku pemilik panti asuhan bersama Yusuf Baktiar, 30, dan Yandi Supriyadi, 28, sebagai pengurus tega melakukan aksi pencabulan terhadap delapan orang berjenis kelamin laki-laki dengan rincian lima korban anak dan tiga korban dewasa.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.