TangerangNews.com

Sejumlah Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ternyata Tidak Disekolahkan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Senin, 14 Oktober 2024 | 19:24 | Dibaca : 228


Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Letjen (purn) Teguh Arief Indramoko saat mengunjungi anak-anak panti asuhan korban pencabulan yang dievakuasi ke Ruang Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah anak yang menjadi korban pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata tidak diberikan fasilitas pendidikan oleh si pemilik panti.

Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Letjen (purn) Teguh Arief Indramoko saat mengunjungi anak-anak panti asuhan yang dievakuasi ke Ruang Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin 14 Oktober 2024.

"Tadi saya menanyakan kepada anak-anak, mereka tidak disekolahkan, sampai ada anak yang usianya sudah 20 tahun. Bahkan ada dari mereka ingin menjadi tentara seperti kami dan ingin sekolah sampai jenjang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Karena itu, Teguh mengatakan kedatangan Yayasan GSN ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada para anak-anak tersebut. Saat ini, pihaknya masih mencari solusi agar mereka bisa bersekolah lagi.

"Kita masih mencari solusi buat anak-anak ini, apakah ikut paket c atau bagaimana. Nanti kita pikirkan lebih matang lagi, untuk masa depan anak-anak ini," ujarnya.

Selain memberikan bantuan kepada korban yang masih memiliki orang tua, GSN akan menampung anak-anak yang tidak memiliki orang tua asuh.

"Untuk anak yang nanti diurus orang tuanya kita berikan bantuan berupa biaya untuk UMKM, serta pendidikan sampai mereka lulus di perguruan tinggi hingga bisa mendapat pekerjaan," terang Teguh.

Teguh berharap bisa mengembalikan mental anak-anak sehingga mereka bisa untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi.

"Saya dan tim yayasan akan berusaha terus memberikan rasa aman terhadap korban dan akan berusaha mengembalikan mental mereka agar bisa menjalani hari-hari seperti sedia kala," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An’nur terungkap setelah dilaporkan salah satu anak asuh yang menjadi korban. Total korbannya ada sekitar 8 anak.

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua yayasan Sudirman, 49, dan dua orang pengurus panti, Yusuf Bachtiar, 30, dan Yandi Supriyadi, 29, (DPO).