TangerangNews.com

Polres Tangsel Buru Warga Tiongkok dan Afrika, Pengedar Ekstasi dan Sabu Jaringan Internasional

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:49 | Dibaca : 153


Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Tangsel bersama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel memburu dua Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan Afika karena terlibat mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah tersebut, Jumat 25 Oktober 2024.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan kedua WNA ini merupakan jaringan narkotika internasional. Mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus yang berbeda.

Untuk WN Tiongkok berinsial R, berperan mengendalikan penyeludupkan serbuk ekstasi (MDMA) seberat 1,1 kg dengan modus disembunyikan dalam asbak rokok stainless.

"Barang bukti itu diselundupkan dari Amsterdam, Belanda, dengann cara disembunyikan dalam asbak rokok untuk mengelabuhi petugas. Kami amankan tiga warga negara Indonesia inisial DS, K dan LKC yang terlibat jaringan internasional asal Tiongkok, dikendalikan inisial R," katanya, Jumat 25 Oktober 2024.

Sedangkan warga Afrika inisial P terlibat mengedarkan sabu dengan total berat 7,8 Kg. Sekitar 2,5 Kg berhasil dimankan dari tersangka FP yang menyelundupkan sabu dari Uganda di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap tersangka AVS di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 4,1 Kg.

"Peredaran sabu ini dikendalikan oleh jaringan narkotika internasional asal Afrika. Tersangka P masih DPO," ujar Victor.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menambahkan tersangka wanita inisial FP mendapatkan uang dari penyelundupan sabu dengan jumlah yang cukup fantastis.

"Terkait dengan tersangka yang dari Afrika, FP mengaku sudah berkali-kali membawa sabu dengan imbalan Rp100 juta sekali pengiriman," ujarnya.

Menurut Bachrtiar, Polres Tangsel tengah mengejar kedua WNA tersebut karena mengontrol masuknya serbuk ekstasi dan sabu ke Indonesia.