TangerangNews.com

Sudah 2 Tahun Ambruk, Andra Soni Bedah Rumah Warga di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:16 | Dibaca : 54


Cagub Banten Andra Soni melakukan peletakan batu pertama bedah rumah warga kurang mampu di Kecamatan Pinang, Jalan Moch Kup, RT05/02, Kota Tangerang, Minggu 27 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Calon Gubernur (Cagub) Banten Andra Soni bersama Tim Relawan GBAM (Gerakan Banten Adil Merata) melakukan bedah rumah warga kurang mampu warga Kecamatan Pinang, Jalan Moch Kup, RT05/02, Kota Tangerang.

Rumah milik Rizky Wahyudin, 40, ini merupakan peninggalan kedua orang tuanya yang kondisinya sangat memprihatikan, dimana sebagian besar atap terlihat sudah roboh lebih dari 2 tahun. 

Diketahui, Rizky merupakan warga asli betawi yang tinggal di Kelurahan Pinang Tangerang dan bekerja sebagai pegawai honorer dan jauh dari mapan. 

Rizki memiliki istri bernama Mardiana, Ia merupakan anak semata wayang dari ibu Nurhayati dan bapak Taswin yang kini telah meninggal dunia.

Rumah tua warisan dari ibunya tersebut tak terurus lantaran Rizky tak punya uang untuk memperbaiki. Sebab Ia hanya seorang pegawai honorer yang cuma mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari saja.

Saat ini ia dan istrinya harus ngekos di rumah petak karena tempat tinggalnya rusak berat dan tidak bisa ditinggali.

Usaha dan doa menjadi kunci bagi Rizki untuk berusaha membuat rumah peninggalan orang tuanya itu kembali layak huni.

Berawal ketika tim relawan Calon Gubernur Banten Andra Soni sedang keliling lakukan sosialisasi di sekitar alamat rumahnya.

Lalu mereka melihat rumah Rizky yang ambruk atapnya dan menanyakan seluk beluk kronologisnya. Kemudian tim tersebut menyampaikannya ke Cagub Banten Andra Soni. 

Mengetahui dan mendengar kondisi rumah warga kurang mampu tersebut, Andra Soni merespon dan peduli sekali, lalu meminta tim relawannya untuk mengecek ke rumah tua warisan ibunda Rizky yang atapnya sudah roboh dan tidak layak huni untuk segera di bedah rumah.

Lalu kurang lebih 1 minggu kemudian, pembongkaran mulai dilakukan pada hari Sabtu 22 Oktober 2024. Andra Soni bersama tim relawannya hadir untuk lakukan peletakan batu pertama, sembari syukuran potong tumpeng sebagai sebuah tradisi budaya mengawali kegiatan bedah rumah.

Ditengah kesibukan berkampanye, Andra Soni masih menyempatkan hadir pada giat peletakan batu pertama bedah rumah yang diadakan Tim Relawan GBAM.

Usai memanjatkan doa dan kegiatan peletakan batu pertama dimulai dan ditargetkan selesai kurang dari satu bulan.

Kegiatan bedah rumah yang dilakukan Tim Relawan Andra Soni tersebut, didukung penuh tokoh masyarakat setempat, RT dan RW, karena sangat positif untuk membantu warga kurang mampu.

Mereka mendoakan Bapak Andra Soni - Dimyati terpilih menjadi Gubernur Banten untuk bisa meneruskan program bedah rumah. 

Rizky sangat terharu dan terimakasih banyak atas kepedulian diberikan terhadap dia dan keluarganya. Ia pun mendoakan Andra Soni lancar dalam mengikuti Pilkada Gubernur Banten dan terpilih.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni yang merupakan anak dari petani itu berharap rumah hasil dari renovasi pemberiannya bisa bermanfaat, dan bisa nyaman ditinggali.

Bila sudah jadi, Andra Soni berharap Rizky dan keluarga dapat menjaga rumah sebaik-baiknya sebagai kenangan terindah dari kedua orang tua yang telah tiada.

“Semoga nantinya rumah ini dapat bermanfaat, berkumpul bersama keluarga, dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan. Bila saya dapat amanah menjadi Gubernur Banten, Program Bedah Rumah akan saya teruskan kepada masyarakat kurang mampu lainnya," tutur Andra Soni, Minggu 27 Oktober 2024.

Diketahui, bantuan berupa bedah rumah untuk warga kurang mampu ini merupakan bentuk kepedulian Andra Soni yang juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Banten.

Andra Soni pun menyebut bukan besar kecilnya biayanya. Namun kepedulian dan perhatian terhadap warga kurang mampu menjadi bukti komitmen programnya membawa banten maju, adil merata dan tidak korupsi sudah selayaknya didapatkan warga Banten, khususnya untuk dapat hidup yang layak di Provinsi Banten dengan rumah layak huni dan sehat.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.