TangerangNews.com

Data Sementara Korban Luka Truk Ugal-ugalan di Tangerang 7 Orang, Tidak Ada Korban Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 November 2024 | 10:23 | Dibaca : 371


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjenguk salah satu korban truk ugal-ugalan di Kota Tangerang, Jumat 1 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polisi menyebut sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah tujuh orang yang mengalami luka-luka.

"Ketujuh korban terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil dan satu pejalan kaki, termasuk satu pelaku sopir truk berinisial JFN," ujarnya, Jumat 1 November 2024.

Data tersebut merupakan hasil pengecekan di 4 rumah sakit, yang ada di Kota Tangerang antara lain, Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

"Jadi tidak benar adanya informasi yang mengatakan ada 30 korban dan ada yang meninggal dunia," tegas Kapolres. 

Sedangkan kerusakan materil akibat peristiwa ini yakni 10 unit mobil dan 6 unit sepeda motor.

"Untuk pelaku sopir truk wing box saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura," ungkap Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.

"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," pungkas Kapolres.