TangerangNews.com

Daftar Nama Korban Ditabrak Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 November 2024 | 14:42 | Dibaca : 482


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjenguk salah satu korban truk ugal-ugalan di Kota Tangerang, Jumat 1 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyebut ada enam orang yang mengalami luka-luka akibat ditabrak truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis 31 Oktober 2024.

Berdasarkan data sementara, nama empat dari enam korban yang diketahui identitasnya sebagai berikut:

Desiana Azahra, 18, Warga Jalan Kuring II, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol B-6239-VUR. Mengalami luka pada kepala, wajah, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan dan kaki kiri. Korban dibawa dan dirawat di Rumah Sakit EMC Kota Tangerang.

Regita Cahya Ningtyas, 17, Warga Jalan H Pendek, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang Penumpang Honda Beat B-6239-VUR. Mengalami luka pada wajah, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan dan kaki kiri. Dirawat di Rumah Sakit EMC Kota Tangerang.

Yohanta, 20, Warga Gang Ambon, Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang. Penyeberang jalan yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri. Dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang.

Robby Prambadi, 35, Warga Taman Poris Gaga, Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang. Penyeberang jalan yang mengalami luka pada bagian tangan kiri. Dirawat di Rumah Sakit Umum Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang.

"Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 1 November 2024.

Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.

Kemudian, Polres masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," pungkas Kapolres.