TANGERANGNEWS.com-Surat suara Pilkada Kota Tangerang mulai dilipat dan disortir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin 4 November 2024, Senin 4 November 2024.
Proses tersebut dilakukan di Gudang KPU Kota Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Karawaci, dengan melibatkan 200 tenaga pelipat.
Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan menjelaskan jumlah surat suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang sebanyak 1.414.274 lembar.
Jumlah tersebut, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total DPT Kota Tangerang.
"Kita targetkan 4 hari InsyaAllah selesai," kata Fandu.
Adapun proses pelipatan dibagi dalam dua shift. Untuk shift 1 pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Lalu shift 2 pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Ada total 200 petugas yang kita kerahkan," tambah Fandu.
Setelah proses pelipatan dan penyortiran surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang selesai, proses dilanjutkan untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Per 1 November kemarin secara lengkap surat suara Gubernur dan Wali Kota datang secara bersamaan, dicetak oleh PT Gramedia di Cikarang," ungkapnya.
Bersamaan dengan surat suara, sebanyak 10-20 petugas juga dikerahkan untuk merakit kotak suara yang akan digunakan untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Total, ada 5.412 kotak suara yang dirakit, sekaligus pemasangan kabel pengaman atau kabel tis," tutur Fandu.