TangerangNews.com

Bocah Terlindas Truk Tanah di Teluknaga Jalani Operasi, Begini Kondisinya

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 November 2024 | 16:45 | Dibaca : 204


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi korban kecelakaan truk tanah, bernama Alika usia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini dalam keadaan baik.

Korban telah menjalani operasi kaki di RSUD Kabupaten Tangerang, pada Jumat 8 November 2024, yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Saat ini kondisinya sehat.

"Jadi saya pastikan bahwa korban ananda Alika, 9, selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi. Alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik," kata Zain, Sabtu 9 November 2024.

Hal ini pun sekaligus membantah beredarnya informasi hoaks di sosial media yang menyatakan korban meninggal dunia.

Zain menyampaikan berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar. 

"Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia," tandas Zain.

Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga.

Zain menjelaskan telah dilakukan pertemuan antara Forkopimda Kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi.

Hasilnya, disepakati tidak ada kendaraan truk tanah selama 3 hari ke depan terhitung mulai tanggal 8 hingga 11 November 2024, menunggu hingga situasi kondusif.

"Selanjutnya kami akan melakukan operasi gabungan bersama Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku. Kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional," bebernya.

Kapolres juga menegaskan seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap Alika di tanggung oleh pemerintah daerah (Pemkab) Kabupaten Tangerang.

Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.