TangerangNews.com

Waduh, Tiket Pesawat Domestik Bakal Naik Mulai 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 November 2024 | 09:47 | Dibaca : 160


Sejumlah pesawat di Bandara Soekarno Hatta. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Bersiaplah, harga tiket pesawat domestik diperkirakan bakal mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang. 

PT Garuda Indonesia Tbk telah memberikan sinyal bahwa tiket penerbangan domestik akan lebih mahal pada tahun mendatang. Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor yang tidak bisa dihindari.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, salah satu komponen yang mempengaruhi harga tiket adalah pajak avtur. Ia menjelaskan bahwa penerbangan domestik dikenakan pajak avtur, sementara penerbangan internasional tidak. 

Artinya, tiket penerbangan ke destinasi dalam negeri lebih mahal karena terkena pajak, dibandingkan penerbangan ke luar negeri justru bebas pajak.

"Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pajak, sementara tiket ke Shanghai tidak," jelas Irfan pada Selasa, 12 November 2024.

Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia sebenarnya belum pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak tahun 2019. Namun, harga tiket sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang harus dipertimbangkan. 

Selain pajak avtur, peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai tahun depan juga menjadi pemicu utama kenaikan harga tiket pesawat. 

Menurut Irfan, perubahan ini juga akan berdampak langsung pada harga tiket yang dibayar oleh penumpang.

"Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik," tegasnya.

Selain itu, Irfan juga menyebut soal biaya yang dibayarkan maskapai ke operator bandara. 

Sebagai contoh, untuk Terminal 3 domestik di Bandara Soekarno-Hatta, Garuda Indonesia harus membayar biaya terminal sebesar Rp 168.000, sementara di Terminal 2 dikenakan biaya Rp 120.000.

Kenaikan biaya ini, tentunya, akan berdampak pada harga tiket yang dijual ke konsumen.

"Kami selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait harga tiket penerbangan," katanya.