TangerangNews.com

KPU Kota Tangerang Gandeng Pokja WHTR Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 November 2024 | 19:24 | Dibaca : 129


KPU Kota Tangerang bersama Pokja WHTR menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan warga sekitar, Rabu 13 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara itu terlaksana di Sekretariat Pokja WHTR, Jl Perintis Kemerdekaan No 38A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 13 November 2024.

Sedikitnya 50 peserta menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari wartawan dan sejumlah warga Kampung Babakan, sekitar Sekretariat Pokja WHTR.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudistira Prasasta didampingi beberapa jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Ketua Pokja WHTR Mus Mulyadi mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang mau menggelar acara sosialisasi ini di markasnya. Menurutnya hal ini merupakan sebuah penghargaan kepada Pokja WHTR.

"Kami sebagai jurnalis akan selalu mendukung dan akan terus mensosialisasikan Pilkada 2024 melalui pemberitaan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Yudistira Prasasta, Komisioner KPU Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sudah dilaksanakan KPU Kota Tangerang ke berbagai elemen masyarakat.

"Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Jangan lupa ajak semua sanak famili semuanya ya," ajaknya.

Dalam kesempatan itu pun berlangsung dialog dan tanya jawab. Salah satu warga Babakan, Rustam menanyakan terkait banyaknya spanduk peserta Pilkada 2024 yang ditempel di pohon dan tiang listrik.

Yudistira menjawab bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemasangan spanduk peserta Pilkada 2024 di pohon dan tiang listrik, sesungguhnya dilarang. "Hal itu sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing Paslon," jawabnya.