TANGERANGNEWS.com-Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang menembak mati pelaku curanmor yang menyerang petugas dengan senjata api (senpi) saat beraksi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 14 November 2024, siang.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A, 21, karena pelaku menembak petugas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 15 November 2024, pagi.
Awalnya, tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengintaian pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat.
Ketika itu, dua pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga. Salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A, 21, sementara rekannya berinisial RDS, 23, berperan sebagai Joki, menunggu di depan rumah.
Kemudian, petugas langsung menyergap perlaku. RDS berhasil tertangkap, sedangkan A yang panik saat itu berusaha melarikan diri.
A juga melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama. Kemudian lolos dari kejaran petugas.
Setelah kejadian itu, petugas memburu tersangka A. Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan, namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.
Zain melanjutkan, dari penggeledahan di kontrakan ini, petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Berdasarkan keterangan tetangga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui Pelabuhan Merak," beber Zain.
Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak, pelaku kedapatan hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Pada saat proses penangkapan tersebu, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku mengaku senpi yang digunakan untuk menembak petugas dibuang di pinggir sungai daerah Tangerang, tepatnya di sekitar taman seberang lapas.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada Jumat 15 November 2024, pukul 02.00 WIB, rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya.
Ia kembali menembak petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak ada yang kena.
Dalam baku tembak itu, petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki.
"Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku, hingga pelaku tersungkur. Lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," pungkas Kapolres.