TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan untuk masyarakat yang disebut "Lapor Mas Wapres." Layanan ini bertujuan memfasilitasi warga Indonesia menyampaikan keluhan serta aspirasi masyarakat.
Namun, ternyata Kota Tangerang sudah lebih dulu memiliki layanan serupa sejak 2016, yakni Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda atau dikenal sebagai LAKSA.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan, LAKSA adalah salah satu fitur pada aplikasi Tangerang LIVE.
Fitur ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah, mulai dari layanan darurat, kependudukan, ketenagakerjaan, hingga perizinan.
Indri menyebutkan, LAKSA menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan aduan atau aspirasi. "Jadi, lewat LAKSA masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan aduan seperti penemuan ular, sarang tawon, aduan infrastruktur, lampu PJU padam, jalan berlubang, bahkan penemuan orang terlantar atau butuh bantuan," ujar Indri, Jumat, 15 November 2024.
Laporan dari masyarakat yang masuk melalui LAKSA akan langsung diterima oleh petugas di Tangerang Live Room dan kemudian diteruskan ke call center terkait.
Sistem ini memungkinkan pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Wali Kota Tangerang, untuk memantau setiap laporan yang masuk sehingga bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat.
Indri menambahkan, kehadiran fitur ini sangat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, dengan harapan agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti. Untuk menjaga transparansi, jumlah laporan yang masuk beserta hasil tindak lanjutnya dipublikasikan secara rutin melalui akun Instagram tindaklanjut_tng.