TangerangNews.com

197 Ribu Anak Terlibat Judol pada 2024, DPR Dorong Berbagai Upaya Pemberantasan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 November 2024 | 19:33 | Dibaca : 22


Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online (judol) di Indonesia telah meningkat sampai 300%.

Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan adanya sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam judi online di Jakarta.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total nilai transaksi yang melibatkan anak-anak ini mencapai sekitar Rp 2,29 miliar.

Atas hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam upaya pemberantasan judol, karena sudah semakin menyasar anak-anak.

Ia khawatir judol bisa merusak masa depan generasi penerus Indonesia. 

"Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita," katanya, Jumat 15 November 2024. 

Puan menilai kondisi tersebut menuntut perhatian bersama dari para stakeholder, terutama bagi pemangku kebijakan.

"Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia," ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu. 

Puan mengatakan, pengaruh internet bagi anak-anak sangatlah besar. Pasalnya judol bisa diakses atau mudah ditemui di dunia maya, apalagi tidak ada pengawasan orang tua.

Menurutnya, anak-anak tidak bisa disalahkan karena mereka terpapar judi online melalui berbagai media, termasuk iklan pada game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial.

"Ini bukan cuma soal akses teknologi, tapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang," jelas Puan. 

Karena itu, Mantan Menko PMK ini pun mendorong penguatan pengawasan kepada anak-anak. Termasuk, lewat penguatan edukasi dari lingkungan keluarga dan satuan pendidikan tentang bahaya mengakses situs judi online.

"Kesadaran orangtua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Para orangtua perlu bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas," ucapnya.

Puan menambahkan Pemerintah perlu bekerja sama dengan penyedia layanan internet, untuk memblokir situs-situs judi serta mengadakan program edukasi digital bagi kalangan anak-anak, remaja, serta orang tua.

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait bahayanya judol.

“Tentunya diperlukan juga kerja dari dari lingkungan pendidikan. Misalnya program sosialisasi bisa dilakukan di sekolah-sekolah. Dan penting juga sekolah memperbanyak program di luar pembelajaran di kelas,” tambah Puan.

Menurut Puan, sekolah bisa meningkatkan program ekstrakulikuler atau program pemberdayaan keterampilan siswa.

Ia menilai, selain menunjang keterampilan siswa, kegiatan non-akademik bisa membuat anak-anak mengurangi penggunaan gadget.

“Karena seringkali kita temukan anak-anak kekurangan fasilitas mengembangkan diri, jadi mereka larinya adalah bermain gadget. Kalau kita bisa kurangi waktu anak-anak pegang HP dengan kegiatan yang lebih positif, manfaatnya mereka bisa menambah skill sekaligus menghindari dari konten-konten buruk internet,” urainya.