TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan program pengolahan sampah berbasis teknologi menggunakan mesin Refused Derived Fuel (RDF).
Di Indonesia, mesin RDF telah digunakan oleh berbagai daerah. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki TPA besar untuk memanfaatkan RDF.
Sedangkan di Provinsi Banten, RDF perdana digunakan oleh Kota Tangerang yang ditargetkan akan beroperasi pada pertengahan Desember 2024.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan mesin RDF akan mengolah sampah yang hasilnya dapat menjadi alternatif setara dengan batu bara.
"Sampah akan melewati beberapa proses. Satu ton sampah diolah dan sekitar 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif," ujarnya, Kamis 28 November 2024.
Proses yang akan dilakukan adalah penyaringan sampah, pemilahan, pencacahan, pengeringan dan terakhir pengolahan sampah menjadi RDF.
"Pemilahan sampah dari sumber juga berperan untuk mengurangi kadar air dan bau busuk. Jadi, dapat menghasilkan kualitas RDF terbaik," jelasnya.
Selanjutnya, RDF yang dihasilkan dapat diambil oleh off taker perusahaan yang masih menggunakan batu bara. Salah satunya, seperti pabrik semen.
Wawan berharap dengan penggunaan RDF, maka volume sampah di TPA Rawa Kucing dapat berkurang. Selain itu, RDF yang dihasilkan mampu digunakan oleh berbagai daerah di Provinsi Banten hingga nasional.