TangerangNews.com

Catat, Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Pemkab Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 Desember 2024 | 07:56 | Dibaca : 133


Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 2023. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahap yang dinantikan oleh para pelamar. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan jadwal dan tata cara pelaksanaan seleksi ini.

Hal ini berdasarkan Pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/027/XI/Panselda.PPASN/2024 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 Berdasarkan Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor 10331/BKS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri,

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Pemkab Tangerang 2024

Berdasarkan pengumuman resmi, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK akan berlangsung pada 5 hingga 14 Desember 2024. Adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

Proses seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Albantani, Banten Lama. Peserta diwajibkan untuk hadir sesuai jadwal yang tertera di kartu ujian masing-masing.

Cara Mengikuti Seleksi

Untuk mengikuti seleksi kompetensi, peserta harus memenuhi beberapa syarat dan langkah berikut:

  1. Peserta harus mengunduh kartu ujian melalui portal resmi SSCASN, kemudian mencetaknya. Disarankan menggunakan format warna untuk mempermudah proses verifikasi di lokasi seleksi.
  2. Persiapkan dokumen penting. Dokumen yang wajib dibawa adalah KTP elektronik asli dan kartu ujian. Peserta yang tidak membawa dokumen tersebut tidak diizinkan mengikuti seleksi.
  3. Peserta diwajibkan hadir di lokasi seleksi 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses registrasi.
  4. Gunakan pakaian kemeja putih polos tanpa motif, celana atau rok hitam, dan sepatu formal. Peserta yang mengenakan kaos, celana jeans, atau sepatu sandal tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Panitia menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap gugur dan tidak mendapat kesempatan mengikuti seleksi ulang. Selain itu, segala bentuk pelanggaran atau kecurangan akan langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Hasil seleksi kompetensi akan diumumkan melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Tangerang. Peserta diimbau untuk rutin memeriksa situs resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.

Tips Sukses Menghadapi Seleksi

Untuk meningkatkan peluang lolos seleksi, peserta disarankan untuk: