TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.499 personel dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.
“Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat apel pasukan Operasi Lilin 2024, Jumat 20 Desember 2024.
Dalam amanat Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang dibacakan Yolanda, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan.
Sedangkan Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan ribuan objek vital seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru," tambah Yolanda.
Ribuan personel gabungan nantinya akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan), termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.
"Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi tindak kriminal pembobol rumah kosong (rumsong) yang ditinggal masyarakat selama libur Nataru.
Personel tertentu Polri akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah warga.
"Kepada masyarakat kami (polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring," tutur Yolanda.
Ia menambahkan, kepada tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.
"Sampai saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin," tandas Yolanda.