TANGERANGNEWS.com-Kantor Keimigrasian mencatat Warga Negara Republik Rakyat Cina (RRC) paling banyak yang ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2024.
Kabid Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Bismo Surono mengatakan jumlah WN Cina yang ditolak masuk ke Indonesia mencapai dengan 108 kasus. Alasan penolakan karena beraneka ragam hal.
"Penyebabnya mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti terjadi pencurian di dalam pesawat. Lalu melakukan keonaran karena mabuk atau dibawah pengaruh alkohol, dan sebagainya," ujarnya, Selasa 24 Desember 2024.
Sementara itu, secara total Keimigrasian telah menolak sekitar 718 Warga Negara Asing, sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024.
Adapun dari jumlah tersebut, 130 orang di antaranya mau masuk ke Indonesiam namun tanpa adanya alasan, tujuan dan maksud yang jelas.
"Lalu, masuk ke Indonesia namun memegang paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan, serta tidak memiliki visa yang masih berlaku," tambah Bismo.
Sedangkan pada tahun 2024, data perlintasan masuk ke Indonesia ada sebanyak 5.237.530 WNI dan 2.730.724 WNA. Untuk perlintasan keluar Indonesia, ada sebanyak 5.395.125 WNI dan 2.698.615 WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Muildi menjelaskan, pihaknya senantiasa melakukan pengetatan pintu gerbang Indonesia, dalam hal ini Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Terutama dalam kaitan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan judi online.
"Terdapat 3.543 WNI yang diduga akan bekerja non prosedural ke luar negeri dicegah keberangkatannya selama tahun 2024," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan memberantas dugaan Tindakan TPPO, TPPM dan judi online ini, tak lain karena bantuan juga dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Bea dan Cukai setempat, Angkasa Pura Indonesia, serta berbagai stake holder terkait.