TangerangNews.com

3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pembawa Senpi Bertugas Ajudan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Januari 2025 | 20:54 | Dibaca : 322


Salah satu oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos mobil rental di Tol Tangerang-Merak, Kamis 2 Januari 2025, lalu. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tiga oknum prajurit TNI AL telah ditangkap dan diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), dalam kasus penembakan bos rental mobil hingga tewas inisial AI, 49, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis 2 Januari 2025 lalu.

Komandan Puspomal Laksamana Muda Sasmita mengatakan ketiga oknum anggota tersebut sudah ditahan sejak Sabtu 4 Januari 2025, kemarin.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima," katanya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, seperti dilansir dari Detikcom, Senin 6 Januari 2025.

Sasmita menambahkan ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup.

"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu, dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan dari ketiga oknum anggota tersebut, dua berasal dari satuan Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

Namun ia masih belum mengungkap identitas anggotanya tersebut.

Adapun terkait senjata api (senpi) yang digunakan salah satu pelaku penembakan inisial A, dipastikan memang milik yang bersangkutan karena bertugas sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan. 

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, dua pria ditembak di Rest Area 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, saat mengejar mobil rental yang digelapkan, Kamis 2 Januari 2025. 

Korban berinisial IAR, 48, yang merupakan pemilik mobil rental tersebut tewas akibat peluru menembus dada.

Ia mengejar mobil bersama rekannya RAB, 60, yang kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat tembakan di punggung.

Peristiwa ini berawal ketika mobil rental Honda Brio milik IAR, digelapkan oleh tersangka AS dan I setelah disewa. Mobil tersebut dibawa ke Pandeglang, Banten. Kemudian mobil dipindah tangankan kepada tiga oknum TNI.

IAR yang berhasil melacak mobil mencoba mengejarnya. Ia juga sempat meminta bantuan pendampingan ke Polsek Cinangka, Serang, Banten. Namun ditolak karena belum membuat laporan.

Akhirnya IAR dan rekannya RAB nekat mengambil mobil itu tanpa pengamanan. Mereka sempat kejar-kejaran dengan mobil rental yang telah dibawa ketiga oknum TNI, sampai akhirnya terjadi penembakan di Rest Area KM 45.

Kini, dua pelaku penggelapan dan tiga oknum TNI yang terlibat sudah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.