TangerangNews.com

Honorer Tidak Lulus Tes PPPK Tahap 2 Tetap Bekerja di Pemkot Tangsel

Yanto | Kamis, 9 Januari 2025 | 17:04 | Dibaca : 143


Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar seribu lebih tenaga honorer Kota Tangsel saat ini sedang berjuang untuk dapat lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, Kamis 09 Januari 2025.

Diketahui, tes PPPK tahap 2 berbeda dengan tes PPPK tahap 1, dimana pada tes tahap 2 akan dinilai berdasarkan ranking.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bagi honorer yang tidak lulus tes PPPK tahap 2, mereka tetap masih bisa bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Namun, bagi PPPK nanti yang tidak lulus dalam tahapan selanjutnya, masuk kategori tenaga perjanjian paruh waktu. 

"Mereka enggak kemana-mana, tetap bekerja sebagai tenaga perjanjian paruh waktu," ujar Benyamin, Kamis 9 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Fuad mengatakan saat ini honorer yang sudah mendaftar tes PPPK tahap 2 sebanyak 1.800 orang.

Namun, yang sudah men-submit di website BKN berjumlah 1.300 orang. 

Menurutnya, terdapat syarat bagi honorer yang boleh ikut tes PPPK tahap 2 adalah mereka yang 2 tahun bekerja secara terus menerus.

"Kalau tidak masuk kategori bekerja 2 tahun secar terus menerus, dia tidak bisa," jelasnya.

Ditanya berapa jumlah pasti honorer se-Tangsel, Fuad menegaskan pihaknya belum bisa memastikannya.

"Total honorer itu kita belum mengecek ulang ya, karena ada yang resign dan meninggal dunia. Tapi kemarin kita hitung-hitung ada sekitar 9.800-an. Tapi itu perlu di-cleansing lagi ya, karena itu data tahun 2023," imbuhnya.