TangerangNews.com

Pertahankan HP saat Dijambret, Karyawati Luka-luka Terseret Motor Pelaku di Batuceper Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:04 | Dibaca : 154


Pelaku penjambretan karyawati ditangkap Polsek Batuceper, Jumat 10 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sabrina, 22, seorang karyawati menjadi korban penjambretan di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam peristiwa tersebut, korban sampai terseret motor pelaku karena mempertahankan ponselnya yang dirampas hingga mengakibatkan luka-luka.

Mulanya pada Jum'at 10 Januari 2025 sekira pukul 17.55 WIB, korban yang baru selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.

"Saat itu, korban sembari memegang handphone (HP) miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, Selasa 14 Januari 2025.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku, sehingga ia terseret. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan. 

"Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka," terang Kapolsek.

Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban. Petugas pun langsung mengejar pelaku.

"Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper," ujar Kapolsek.

Pelaku yang diketahui berinisial JR, 29, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana.