TangerangNews.com

Bukan BPJS, Menkes Sarankan Masyarakat Pakai Asuransi Swasta 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 17 Januari 2025 | 14:03 | Dibaca : 161


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (@TangerangNews / Kemenkes)


TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama yang membutuhkan dana besar. 

Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai perlindungan tambahan agar tidak terbebani biaya tinggi saat sakit.  

Beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi, sementara iuran BPJS Kesehatan yang hanya Rp 48.000 per bulan per orang dinilai belum cukup untuk menanggung seluruh kebutuhan medis. 

"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujar Budi dikutip dari DetikCom, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia mencontohkan, beberapa prosedur medis bisa menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Jika BPJS tidak bisa menanggungnya secara penuh, asuransi tambahan bisa menjadi solusi agar pasien tidak terbebani biaya yang terlalu besar. 

Dengan premi sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan lebih luas yang mencakup biaya yang tidak dicover BPJS.  

Budi berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Melalui kombinasi BPJS dan asuransi swasta, risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tinggi dapat diminimalkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal tanpa khawatir akan beban biaya yang besar.

"Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya," katanya.