TANGERANGNEWS.com-Sandi Martha Praja, Koordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP), menjadi sorotan usai dirinya muncul membela pemasangan pagar laut di pesisir Utara Kabupaten Tangerang dengan alasan mencegah abrasi.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa Sandi yang mengatasnamakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sebenarnya telah di-drop out (DO) dari kampus sejak tahun 2021/2022 ganjil.
Namun ternyata, mantan mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan ini, membawa nama UMT tersebut diduga demi kepentingan pribadinya.
Hal ini diungkapkan oleh Korry Elyana, dosen Ilmu Komunikasi di UMT yang menegaskan Sandi bukan lagi mahasiswa aktif.
"Kalau dilihat dari statusnya, dia sudah di-DO. Cuma saya enggak paham kenapa dia masih menyangkutpautkan nama UMT. Mungkin dia merasa bangga jadi mahasiswa UMT, atau memang sengaja memanfaatkan nama universitas," ujarnya, Senin 20 Januari 2025.
Menurut Korry, tindakan Sandi yang mengatasnamakan UMT untuk mendukung proyek pagar laut ini telah mencoreng nama baik kampus.
"Sebenarnya, kalau status mahasiswanya sudah dihapus, kita harus mempertahankan nama baik UMT. Ini masalah serius karena dia membawa nama UMT tanpa izin, bahkan dalam isu yang sangat kontroversial," tambahnya.
Ia juga sangat geram dengan tindakan Sandi yang tidak menjaga nama baik kampus.
"Kalau memang Sandi untuk membela proyek ini, itu sangat disayangkan. Apalagi dia sudah bukan mahasiswa UMT. Dia tidak punya alibi untuk mengatasnamakan kampus," tambah Korry.
Polemik ini juga memancing respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Tangerang Gufron Khan. Ia meminta Sandi memberi klarifikasi lantaran mengaku sebaai mahasiswa.
"Kami tidak ada langkah hukum, hanya sekadar klarifikasi ke media bahwa Sandi bukan lagi mahasiswa UMT. Namun,kasus ini jelas merugikan, karena proyek pagar laut itu sendiri sudah banyak ditentang nelayan," ujar Gufron.
Gufron menegaskan pihak UMT tengah mempertimbangkan langkah lebih tegas untuk menjaga nama baik universitas.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa Sandi bukan lagi bagian dari UMT. Apa yang dia lakukan adalah atas nama pribadinya, bukan institusi," tutup Gufron.