TangerangNews.com

Usai Periksa Pejabat Kabupaten Tangerang, Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana Kasus Pagar Laut

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 17:44 | Dibaca : 65


Pembakaran pagar laut yang menganggu aktivitas para nelayan di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Peningkatan status penanganan perkara dilakukan usai gelar perkara, dengan memeriksa sejumlah pejabat instansi pemerintahan tingkat pusat maupun Kabupaten Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menjelasakan dari hasil gelar perkara, pihaknya sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik.

"Selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya di Mabes Polri, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menjelaskan, gelar perkara dilakukan udai penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa lagi lima orang hari ini.

“Lima orang tersebut yakni KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN dua orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang,” ujar Djuhandani.

Djuhandani menambahkan selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium forensik kepada 10 sampel warkah. Ia pun memastikan proses penyidikan ini akan berjalan secara scientific.