TangerangNews.com

Kecamatan Tigaraksa Usulkan 50 Program Prioritas Senilai Rp38,6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Februari 2025 | 21:49 | Dibaca : 38


Musrenbang untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026 di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menyepakati usulan 50 program prioritas dengan nilai anggaran Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kesepakatan ini menandai penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied menjelaskan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Usulan tersebut disusun berdasarkan tema yang telah ditetapkan, yaitu penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.

“Dari 50 program yang diusulkan, kami mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 17 program berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya mencakup sektor infrastruktur,” ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.

Selain itu, dalam diskusi Musrenbang, Kecamatan Tigaraksa juga mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H Ismet Iskandar sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif, agar seluruh program prioritas ini dapat terealisasi. Harapannya, usulan ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tigaraksa,” pungkasnya.