TangerangNews.com

THR dan Gaji ke-13 PNS Siap Diumumkan, Kapan Tanggalnya?

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Februari 2025 | 21:38 | Dibaca : 125


Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Para aparatur sipil negara (ASN), tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS), tidak perlu lagi khawatir mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13. Proses pencairannya sudah berada dalam tahap persiapan, dan rincian lengkapnya akan segera diumumkan. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 6 Februari 2025.

"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga.

Meski demikian, untuk informasi lebih rinci terkait kebijakan tersebut, terlebih kaitannya dalam konteks efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Melihat pengalaman tahun sebelumnya, di mana pemerintah memberikan THR 100 persen kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, komponen THR biasanya terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan kinerja. 

Proses pencairan THR ini umumnya dimulai sekitar sepuluh hari sebelum Lebaran, dengan pengaturan rinci yang diatur melalui Peraturan Pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya.