Oleh: Isna Rahmawati, Mahasiswi Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia
TANGREANGNEWS.com-Perdagangan manusia adalah salah satu bentuk ekploitasi paling keji yang masih marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kejahatan ini mencakup berbagai bentuk, seperti kerja paksa, ekploitasi seksual, hingga perdagangan organ.
Beberapa korban umumnya berasal dari kelompok rentan. Seperti anak-anak dan mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan perdagangan manusia adalah kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan.
Banyak korban terjebak dalam praktik ini karena tertipu oleh janji-janji pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri atau kota besar.
Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat juga menjadi faktor pendukung maraknya perdagangan manusia.
Sedikit cerita korban perdagangan manusia di Myanmar ini salah satunya contoh dengan keterbatasan ekonomi. Seorang WNI berinisial SA, dijanjikan bekerja di Thailand namun ternayata bekerja di Myanmar Tepatnya di Mae Sot memang merupakan kota di Thailand yang berbatasan dengan Myanmar, tepatnya Myawaddy.
SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. SA sendiri sudah tidak bekerja cukup lama, lalu SA diajak temannya bekerja keluar Negeri dengan dijanjikan mendaatkan gaji yang cukup tinggi.
Sekitar “US$10.000” Jika di rupiahkan kira2 Rp.150.000.000 Juta Perbulan.
Kemenlu mengungkapkan para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik.
Dirjen Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, “Kami perlu highlight di sini bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, lebih dari 3.700 kasus online scam sudah kita tangani. Kemudian kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” ujarnya.
“Namun kami mencatat, beberapa di antara mereka yang berangkat kembali ke luar negeri. Dan kemudian bekerja di jenis perusahaan yang sama. Ini kan berarti ada question mark di sini. Apakah mereka korban ataukah bukan?”
Judha menyebut pemerintah sudah berupaya melakukan penjangkauan dan edukasi publik terutama di beberapa daerah yang warganya rentan menjadi korban penipuan daring seperti di Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
“Kesadaran masyarakat ini perlu kita tingkatkan. Pertama, waspada terhadap tawaran bekerja keluar negeri yang dilakukan di berbagai macam platform sosial media,” ujarnya.
Judha menghimbau masyarakat untuk kritis apabila menemukan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tetapi tidak meminta kualifikasi khusus. Apalagi, sambung dia, berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa mendapatkan visa khusus bekerja.
“Seperti kasus SA ini. Dalam laporan yang kami terima ditawari gaji US$10.000. Ini kan fantastis?” ujarnya.
Di sisi lain, Judha mengakui Kemenlu melihat adanya “moral hazard” dalam kasus penipuan daring di mana ada pula ditemukan kasus yang mengaku sebagai korban TPPO padahal mereka sudah menyadari jenis pekerjaan yang mereka lakukan.
“Namun karena mereka memahami bahwa ketika mengaku sebagai korban TPPO, tentu sesuai dengan Undang-Undang 21 tahun 2007, kan beban penanganan ditanggung oleh negara,” ujar Judha.
“Nah ini kami melihat ada beberapa indikasi moral hazard di kalangan masyarakat yang playing victim sebagai korban TPPO, namun setelah didalami ternyata tidak memenuhi unsur-unsur korban TPPO.
Judha mengatakan Kementerian Luar Negeri memiliki panduan bagi teman-teman perwakilan diplomatik Indonesia untuk bisa mengidentifikasi mana yang korban dan mana yang bukan.
Dampak dari Kasus SA sendiri selain mungkin permasalah ini akan merusak mental dan trauma yang SA alami sendiri ini mungkin, ketakutan keluarga pasti akan menjadi dampak yang tidak baik, namun peran keluarga yang sangat penting untuk terus dan support SA untuk tetap menjalankan kehidupannya.
Dari kasus SA sendiri selain Oknum-Oknum yang terus bermain mengiklankan pekerjaan dengan janji -janji manis peluang kerja di luar negeri. Pentingnya kita terus mencari informasi bekerja keluar negeri dengan benar. Pemerintah juga perlu memberikan informasi dan edukasi, lewat beberapa cara pendekatan seperti :
Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat perlu diberikan pendidikan tentang bahaya perdagangan manusia dan cara mengenali tanda-tanda potensi eksploitasi. Program penyuluhan di sekolah dan komunitas dapat membantu meningkatkan kesadaran.
Pendekatan Hak Asasi Manusia
Penanganan perdagangan manusia harus melibatkan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia. Setiap korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai untuk memulihkan diri.
Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum
Penegak hukum perlu dilatih untuk memahami dan menangani kasus perdagangan manusia dengan lebih efektif. Ini termasuk pemahaman tentang modus operandi dan cara melindungi korban.
Kerjasama Internasional
Mengingat sifat lintas negara dari perdagangan manusia, kerjasama antara negara-negara ASEAN dan lembaga internasional sangat penting. Harmonisasi undang-undang dan kebijakan dapat memperkuat upaya pemberantasan.
Upaya kita sebagai masyarakat untuk mencegah perdagangan manusia juga harus peka terhadap sesama lingkungan dan keluarga, karena ketidak kemungkinan kasus SA ini mungkin akan menimpa keluarga atau teman kita, maka dari itu pemerintah harus selalu bersosialisai memberikan informasi, dengan :
Program Rehabilitasi dan Dukungan Menyediakan program rehabilitasi bagi korban, termasuk akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan, untuk membantu mereka kembali ke masyarakat.
Pemerintah harus terus melakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Ketat, Meningkatkan pengawasan terhadap agen tenaga kerja dan tempat-tempat yang berpotensi menampung korban perdagangan manusia.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku juga harus dilakukan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perdagangan manusia dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan keadilan serta dukungan yang mereka butuhkan.
Kesimpulan
Perdagangan manusia adalah masalah serius yang melibatkan eksploitasi individu, sering kali melalui kekerasan atau penipuan. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat penegakan hukum, dan menyediakan dukungan rehabilitasi bagi korban.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang efektif.
Perdagangan manusia merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat kompleks dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Modus operandi yang beragam, seperti penipuan dan eksploitasi, membuat masalah ini semakin sulit diatasi.
Dibutuhkan peran aktif dari pemerintah, masyarakat, serta organisasi internasional untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, penegakan hukum yang tegas, serta dukungan bagi korban, kita dapat menciptakan dunia yang lebih aman dan bebas dari perdagangan manusia.