TANGERANGNEWS.com- Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan pesawat saat Lebaran 2025. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik untuk kelas ekonomi dengan potongan 13-14 persen selama masa Angkutan Lebaran.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 15 hari, tepatnya untuk penerbangan yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
Masyarakat bisa mendapatkan tiket dengan harga lebih murah dalam periode pembelian yang berlangsung dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
Selain memberikan potongan harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang cukup untuk mengakomodasi lonjakan penumpang saat mudik.
Tak hanya itu, ada tambahan insentif berupa pengurangan PPN sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga harga tiket bisa lebih terjangkau.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat bisa mudik lebaran lebih nyaman.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti lebaran," ujarnya pada Sabtu, 1 Maret 2025.