TangerangNews.com

200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang Terima Dana Hibah Total Rp15,5 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2025 | 19:52 | Dibaca : 130


Penyaluran Rp15,5 miliar dana hibah dari Pemkot Tangerang kepada 200 lembaga keagamaan, Rabu 5 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang.

Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara, dengan Perwakilan Lembaga Penerima Hibah Keagamaan dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H Maryono Hasan, Rabu 5 Maret 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan pentingnya para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Tangerang, dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.

"Untuk itu, saya kira kegiatan ini penting untuk menunjang hal-hal tersebut," tuturnya di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang.

Adapun besaran dana hibah yang diberikan variatif antara masjid, madrasah, ormas, OKP dan pesantren.

"Itu berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya dan Alhamdulillah besarannya pada tahun ini di angka Rp15,5 miliar atau meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar," imbuh Maryono.

Ia menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan Pemkot kepada lembaga keagamaan, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.

"Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di Diniyah, TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang concern terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun non formal termasuk pendidikan keagamaan," terang Maryono.

Maryono berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh Lembaga Keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.