TANGERANGNEWS.com-Seorang wali murid SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial N, 32, mengaku mendapat intimidasi oknum guru lantaran memprotes soal dugaan pungutan liar Tunjangan Hari Raya (THR).
Dugaan intimidasi ini membuat para orang tua merasa cemas dan terpojok, terutama ketika ada ancaman terkait keberlanjutan pendidikan anak mereka.
N mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipanggil ke sekolah tanpa mengetahui alasan jelas.
"Saya dipanggil, dikasih tahu sesuatu yang bikin saya kaget. Ternyata, itu soal pungli dan THR," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Menurutnya, tekanan tersebut tidak hanya terjadi sekali, hingga dirinya tinggal disebuah kontrakan ikut jadi bahan olok-olok oleh beberapa orang.
Ia, mengungkap dirinya merasa keberadaannya di lingkungan sekolah menjadi tidak nyaman akibat permintaan yang dianggap tidak pantas.
"Saya sampai merasa down banget. Saya terpojok. Seharusnya guru mengajari, bukan menekan, hingga sakit saya berhari-hari gara-gara tekanan ini," ungkapnya.
Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa wali murid lain juga mengungkapkan mereka kerap dimintai pungutan soal THR oleh para guru tersebut.
"Sebenarnya kasus ini bukan saya yang mengeluh saja, banyak wali murid tapi di belakang layar, saat saya jadi korban semua hanya diam," ungkapnya.
Ia pun khawatir intimidasi pihak tidak guru ini juga bakal dialami oleh anak-anaknya di sekolah.
"Saya takut anak saya jadi korban, sempat dapat omongan kalau anak saya akan dikeluarin, tidak akan diterima di sekolah manapun," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Alex Prabu, menyesalkan perbuatan oknum guru yang diduga melakukan pungli THR dan intimidasi kepada wali murid.
Alex Prabu juga meminta Kepala Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Tangsel untuk melakukan tindakan secara tegas.
"Kepala Dinas harus turun tangan, masa orang tua murid mengungkap kebenaran diancam akan dikeluarkan, ini tidak bisa kita diamkan," pungkasnya.
Alex Prabu mengaku dari hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Dinas Pendidikan, pihak sekolah sudah dipanggil terkait masalah tesebut.
"Akan dipanggil dinas dan wali kota, siswa juga dipastikan tidak akan dikeluarkan. Jika akan terulang lagi maka kepala sekolah dan guru akan diberi sanksi," tegasnya.