TangerangNews.com
Dua Kubu Bentrok, PT Power Steel Didemo
| Jumat, 29 Juli 2011 | 18:22 | Dibaca : 118078
PT Power Steel Mandiri, di Milenium Industrial Estate, Blok A, Jalan KH Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Sekitar 350 masa ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan mendemo PT Power Steel Mandiri (sebelumnya PT Sanex Steel Indonesia) yang terletak di Milenium Industrial Estate, Blok A, Jalan KH Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamtan Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena mencemari lingkungan sekitar, Jumat (29/7).
Mereka menuntut perusahaan pelebur baja tersebut untuk berhenhti beroperasi.
Namun, aksi tersebut ditolak oleh masyarakat sekitar pabrik dari Desa Budimulya. Mereka justru mendukung perusahaan pelebur baja tersebut untuk tetap beroperasi. Alasannya, sekitar 80 % karyawan di PT Power Steel Mandiri merupakan warga dari Desa Budimulya. Dukungan tersebut tidak hanya dilakukan oleh ibu-ibu dan anak-anak, tapi juga Kepala Desa setempat.
Menurut Sekjen Himpinan Pemdua Banten (HPB) Cabang Kabupaten Tangerang Adi Permana, berdasarkan hasil sidak BLHD Kabupaten Tangerang, PT Power Steel Mandiri telah terbukti melanggar AMDAL.
Dari 10 tungku proses peleburan yang digunakan, empat dianatara-nya belum tercantum dalam izin AMDAL. “Tungku ini tidak seusai standar jadi menyebabkan terjadinya pencemaran udara,” katanya.
Adi mengungkapkan, pihak BLHD sudah memberikan surat teguran kepada perusahaan sebanyak dua kali. Namun, hal itu tidak diindahkan.
Untuk itu, pihaknya menuntut agar pimpinan perusahaan segera menghentikan produksi yang mengakibatkan terjadinya polusi udara dan turut bertanggung jawab untuk merehabilitasi lingkungan di sekitar perusahaan.
“Kami juga mendesak agar BLHD, Bupati Tangerang dan Kementrian Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas kepada PT Power Steel Mandiri yag telah terbukti melanggar izin AMDAL. Apabila tuntutan kami tidak direspon, maka kami akan memperkaraakan manajemen perusahaan secara pidana atau perdata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Budimulya Kamsari menolak jika PT Power Steel Mandiri berhenti beroperasi. Menurutnya, perusahaan tersebut adalah aset dalam menunjang perekonomian warga setempat.
“Kalau perusahan ini dihentikan, warga mau kerja apa. Sekitar 1.000 orang warga kerja disini,” tuturnya. Asesiten Produksi PT Power Steel Mandiri Rio widodo menjelaskan, membuat saat ini tengah membuat cerobong asap dari Cina untuk memperbaiki masalah polusi. Terkait warga yang mendukung perusahaan, ia mengaku tidak berusaha melibatkan mereka.
“Warga yang datang sendiri ke sini. Kita sama sekali tidak melibatkan mereka. Mungkin karena mayoritas keluarga mereka kerja disini,” tuturnya.
Rio juga mengaku, bahwa perusahaan telah memberi konpensasi kepada warga terkait dampak dari polusi asap yang mencemari lingkungan. ”Sebelum terjadinya maslah ini, kita sudah berikan kompensasi berupa bantuan sembako dan pengobatan kepada warga,” tuturnya.(RAZ)