TangerangNews.com

Pria di Pasar Kemis Bunuh dan Mutilasi Sepupu, Terungkap Gegara Freezer Dirantai

Yanto | Jumat, 21 Maret 2025 | 19:23 | Dibaca : 100


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan dan mutilasi pria di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 21 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini terbongkar secara tidak sengaja saat pihak Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, 52, atas laporan penipuan di Jalan Baru Pasar Kemis Villa Regency II, RT01/05, pada Kamis 13 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB.

Namun, saat itu polisi hanya bertemu dengan tersangka MR, 24. Ketika tengah menanyakan keberadaan JR, pandangan petugas teralihkan oleh lemari pendingin atau freezer yang diikat dengan rantai. 

"Karena mencurigakan petugas pun meminta kepada tersangka untuk membuka lemari pendingin tersebut, tetapi tersangka menolak membukanya," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers, Jumat 21 Maret 2025.

Akhirnya, lemari pendingin tersebut dibuka paksa petugas, hingga diketahui di dalamnya terdapat potongan-potongan tubuh manusia yang ternyata adalah JR.

"Kemudian, pihak kepolisian Polresta Tangerang pun berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR beserta barang bukti," ucap Baktiar. 

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu, sekira pukul 05.00 WIB. 

"Motifnya, pelaku kesal dengan korban karena kerap memperlakukannya dengan kasar dan juga merasa selalu dimanfaatkan. Tersangka pun menyimpan dendam kepada korban," ujar Baktiar.

Pelaku dan korban merupakan sepupu. Dari pengakuan pelaku, dia sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta. Sampai sekira bulan Februari 2022, tersangka tinggal dengan korban di Perumahan Villa Tomang.