TANGERANGNEWS.com- Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Jasa Marga (Persero) telah merilis daftar tarif tol terbaru untuk kendaraan golongan I yang melintasi Tol Trans Jawa. Informasi ini penting bagi para pemudik agar dapat memperkirakan biaya perjalanan, terutama bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.
Tarif tol dari Jakarta menuju berbagai kota di Pulau Jawa bervariasi tergantung pada tujuan akhir perjalanan. Jika melintasi Tol Jakarta–Cikampek dan keluar di Gerbang Tol Cipernah menuju Cirebon, pemudik harus membayar sekitar Rp166.500.
Sementara itu, tarif tol dari Jakarta ke Semarang melalui Gerbang Tol Kalikangkung mencapai Rp440.000. Untuk pemudik yang menuju Solo atau Yogyakarta via Gerbang Tol Klaten, tarifnya sekitar Rp525.500.
Sedangkan bagi yang menuju Surabaya melalui Gerbang Tol Warugunung, biaya tol yang harus dikeluarkan adalah Rp859.500.
Selain tarif akumulasi dari Jakarta ke beberapa kota besar, tarif tol di setiap ruas juga telah diperbarui. Beberapa di antaranya adalah Tangerang–Merak sebesar Rp58.000, Jakarta–Tangerang Rp8.500, JORR 2 Rp17.000, Kunciran–Cengkareng Rp27.000, serta Jakarta–Cikampek yang dikenakan tarif Rp22.000.
Di wilayah tengah Pulau Jawa, tarif tol Semarang ABC ditetapkan sebesar Rp9.500, Semarang ABC–Solo Rp56.500, Solo–Ngawi Rp131.000, dan Ngawi–Kertosono Rp98.000. Sementara di bagian timur, tarif Mojokerto–Surabaya sebesar Rp43.500, serta ruas Gempol–Pasuruan yang digratiskan.
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I yang dikenakan tarif ini meliputi sedan, jip, pikap atau truk kecil, serta bus.