TangerangNews.com

Lansia di Tangerang Dianiaya Tetangga Usai Menegur Anak Bermain

Yanto | Selasa, 8 April 2025 | 15:05 | Dibaca : 722


Lansia korban penganiayaan tetangga bersimbah darah di Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 9 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial M, 70, menjadi korban penganiayaan tetangganya IB, 30, di Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Senin 7 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, usai Salat Isya, di depan rumah korban.

“Saya dengar teriakan-teriakan dari luar sekitar jam delapan malam, akhirnya saya keluar dari rumah. Kebetulan kejadiannya terjadi di rumah abang saya,” ujar Bahrudin, adik korban, saat ditemui oleh TangerangNews, Selasa 8 April 2025.

Saat saksi tiba, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan babak belur. Di dekatnya, terlihat sosok pelaku yang diduga melakukan aksi pemukulan. Saksi mengaku berusaha melerai keduanya.

“Saya langsung datang ke lokasi. Saya lihat korban sudah jongkok berlumuran darah dan di situ ada pelaku. Saya langsung menengahi,” tambahnya.

Menurut penuturan keluarga korban, tidak ada saksi yang melihat secara langsung adanya aksi pemukulan awal yang dilakukan oleh korban, seperti yang diklaim pelaku. 

“Saya tanya langsung, kenapa sampai terjadi pemukulan terhadap orang tua? Umur pelaku masih muda sedangkan abang saya itu sudah 70 tahun lebih,” lanjutnya.

Pemicu kejadian diduga berasal dari insiden kecil yang melibatkan tiga anak-anak yang diduga memukul pagar rumah dengan kayu. Merasa terganggu, korban keluar dan memberikan teguran keras.

“Tidak ada penamparan. Hanya teguran karena mereka main kayu memukul pagar. Itu rumah orang, bukan tempat bermain. Setelah itu abang saya masuk ke rumah dan duduk. Tiba-tiba orang tua dari anak-anak itu datang dan tanpa bicara langsung menendang abang saya,” ujarnya menjelaskan.

Pelaku diketahui kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Meski begitu, keluarga korban meminta agar kasus ini tetap diproses secara hukum.

“Saya berharap ini dilanjutkan ke proses hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Tidak bisa membenarkan kekerasan kepada orang tua hanya karena emosi sesaat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Suyatno saat dihubungi melalui telepon, membenarkan terjadi penganiayaan terhadap korban pria lansia berinisial M.

"Kasus sedang kami tanganin, mohon bersabar. Pihak pelaku pun ikut melaporkan balik dan masih kita dalami penyebab kejadian tersebut," imbuhnya.