TANGERANGNEWS.com-Diduga pasangan suami istri (pasutri) diamankan pihak Kepolisian saat asyik berduaan di pinggir Danau Tomang, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang
Kapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang kota, Kompol Rabiin menjelaskan pasutri tersebut tengah nongkrong sekitar pukul 02.30 WIB, lalu mengetahui polisi sedang berpatroli langsung melarikan diri.
"Kita sudah menghimbau terhadap masyarakat, untuk tidak beraktivitas di sekitar Danau Tomang, perjanjian kita sudah disepakati kedua belah pihak," ujar Rabiin, Minggu 13 April 2025.
Penangkapan pasutri ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penjualan miras yang sering dijadikan pesta minuman.
Selanjutnya, polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk sejoli tersebut. "Untuk sementara pasutri ini yang kabur, semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Dari pantauan TangerangNews, penjual minuman keras (miras) ikut tercinduk dan digiring ke Polsek Jatiuwung untuk dimintain keterangan lebih lanjut.
Diketahui saat hendak digerebek pasutri berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka. Sementara penjual miras sedang berbaring di atas tempat jualan.
"Tadi kita mengamankan, pria seorang penjual miras dan kita untuk melakukan penyelidikan,"ungkapnya.