TangerangNews.com

Jadi Tempat Jual Miras dan Mabuk, Polsek Jatiuwung Razia Danau Tomang Periuk

Yanto | Minggu, 13 April 2025 | 18:04 | Dibaca : 106


Aparat Polsek Jatiuwung mengamakan miras yang dijual warga di Danau Tomang, Periuk, Kota Tangerang, Minggu 13 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com–Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia di Danau Tomang, Kelurahan Periuk, kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu 13 April 2025, dini hari.

Razia dilakukan lantaran banyak warga yang melanggar kesepakatan batas jam aktivias di Danau Tomang. Selain itu juga, ada yang menjual minuman keras hingga mabuk di lokasi.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menegaskan penertiban dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama demi menjaga ketertiban lingkungan.

"Kita memang sudah sepakat bersama dengan kecamatan, kelurahan, dan TNI dalam tiga pilar untuk melaksanakan penertiban di kawasan danau," ujarnya.

Dalam forum tersebut, telah disepakati jam aktivitas warga di kawasan danau hanya sampai pukul 23.00 WIB dan baru bisa dibuka kembali pukul 05.00 WIB. "Ini demi menjamin ketertiban masyarakat," tegasnya.

Namun kenyataannya, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Beberapa pihak kedapatan tetap melakukan aktivitas di luar jam yang ditentukan. 

Bahkan, ditemukan adanya penjualan minuman keras dan warga dalam kondisi mabuk.

"Setelah ada kesepakatan malah dilanggar. Hal seperti ini yang harus segera kita tertibkan," tegas Rabiin.

Penertiban dilakukan dengan dukungan penuh dari unsur tiga pilar serta tokoh masyarakat setempat. Mereka bergotong royong memastikan kawasan Danau Tomang tetap aman dan kondusif.

"Bersama tiga pilar dan dibantu tokoh masyarakat, kita pastikan Danau Tomang aman. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolsek Rabiin.