TangerangNews.com

8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 April 2025 | 19:49 | Dibaca : 66


Ilustrasi pencari kerja (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Bagi yang sedang menimbang karier masa depan atau mungkin ingin banting setir ke jalur profesi yang lebih menjanjikan secara finansial, daftar pekerjaan dengan gaji tertinggi ini bisa jadi bahan pertimbangan. 

Berdasarkan statistik tahun 2024, ternyata pekerjaan di bidang kepemimpinan dan ketatalaksanaan, seperti manajer, direktur, atau jabatan tinggi lainnya, menjadi profesi dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia, mencapai Rp7,24 juta per bulan.

Angka ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan pekerjaan lain. Di posisi kedua, tenaga tata usaha digaji rata-rata Rp4 juta per bulan, disusul tenaga profesional dan teknisi dengan Rp3,9 juta. Meski tidak sebesar jabatan puncak, angka ini tetap tergolong tinggi dalam konteks rata-rata pendapatan nasional.

Berikut daftar 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia tahun 2024 dilansir GoodStats, Selasa, 15 April 2025.

  1. Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan – Rp7,24 juta/bulan 
  2. Tenaga tata usaha – Rp4 juta/bulan 
  3. Tenaga profesional-teknisi – Rp3,9 juta/bulan
  4. Lainnya (kategori tidak disebutkan secara spesifik) – Rp3,84 juta/bulan 
  5. Tenaga produksi-operator alat angkutan – Rp2,92 juta/bulan 
  6. Tenaga usaha penjualan – Rp2,87 juta/bulan 
  7. Tenaga usaha jasa – Rp2,35 juta/bulan 
  8. Tenaga usaha pertanian-perikanan – Rp2,26 juta/bulan  

Namun menariknya, meski posisi-posisi formal tersebut punya gaji besar, data juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk bekerja di sektor informal. Jumlah pekerja informal mencapai 57,95% dari total penduduk yang bekerja. 

Ini mencerminkan dua sisi mata uang dari dunia kerja di Indonesia: di satu sisi ada potensi penghasilan tinggi dari sektor formal, di sisi lain masih banyak yang bertahan lewat usaha mikro atau kerja lepas.

Adapun rata-rata pendapatan bulanan pekerja juga dikelompokkan berdasarkan status pekerjaan. Ternyata buruh justru mencatatkan pendapatan rata-rata paling tinggi dibandingkan wirausaha maupun pekerja lepas. 

Pada 2024, buruh rata-rata mengantongi Rp3,27 juta per bulan, disusul wirausaha dengan Rp2,07 juta, dan pekerja bebas di angka Rp1,65 juta.

Bahkan untuk sektor tertentu seperti pertambangan, buruh bisa memperoleh rata-rata Rp5,23 juta per bulan, angka yang cukup menggiurkan bagi banyak orang.