TangerangNews.com

Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku

Fahrul Dwi Putra | Senin, 21 April 2025 | 08:10 | Dibaca : 64


Bus Transjakarta di Halte Puri Beda, Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif khusus Transjakarta sebesar Rp1 bagi penumpang perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB di seluruh layanan Transjakarta.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan, kebijakan tarif ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada kaum perempuan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin, 21 April 2025. 

Bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp0 tetap diberlakukan seperti biasa.

 Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Transjakarta akan menyiapkan pintu khusus di setiap halte yang dikhususkan bagi penumpang perempuan. Hal ini bertujuan memudahkan proses validasi tarif khusus secara tertib dan efisien.

Pada layanan non-BRT, akan ditempatkan petugas pramusapa yang akan membantu serta memastikan penumpang perempuan mendapatkan haknya atas tarif khusus tersebut.

Tidak hanya saat Hari Kartini, Pemprov DKI juga akan menerapkan tarif khusus pada 24 April 2025 bertepatan dengan Hari Transportasi Nasional. Kebijakan ini akan mencakup seluruh moda transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta (BRT, Non-BRT, Mikrotrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan pemberlakuan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung mobilitas warga di kawasan Jabodetabek. 

Kelompok penerima manfaat tersebut mencakup antara lain PNS Pemprov DKI, pensiunan, tenaga kontrak, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, anggota Tim Penggerak PKK, serta pekerja dengan upah setara UMP.