TangerangNews.com

Andra Soni Klaim Larangan Study Tour Sekolah ke Luar Daerah untuk Kurangi Beban Orang Tua 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 April 2025 | 10:01 | Dibaca : 62


Ilustrasi study tour sekolah. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kepada seluruh kepala sekolah SMAN dan SMKN agar tidak mengadakan study tour ke luar Provinsi Banten. Namun, kegiatan study tour tetap diperbolehkan asalkan tujuannya masih dalam wilayah Banten.

"Saya anak yang pernah mengalami study tour enggak bisa ikut karena orang tua enggak ada uang. Saya tidak melarang study tour pada siswa, tetapi saya melarang study tour ke luar Banten, silakan kalau di Banten," ujar Andra Soni dikutip dari Kompas, Selasa, 29 April 2025.

Menurut Andra, Banten memiliki destinasi yang lengkap untuk mendukung pembelajaran siswa, mulai dari sejarah, industri, hingga transportasi. Untuk itu, ia mendorong sekolah-sekolah untuk memanfaatkan potensi lokal tersebut.

Sebagai contoh, untuk mempelajari sejarah Islam, siswa bisa mengunjungi kawasan Banten Lama, yang merupakan bekas Kesultanan Banten, salah satu kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara.

Untuk kunjungan industri, Banten memiliki PT Krakatau Steel, pabrik baja terbesar di Indonesia. Di sektor transportasi, ada Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika ingin belajar soal energi, tersedia fasilitas PT Indonesia Power dari unit 1 hingga 10.

Lebih lanjut, destinasi wisata alam di Banten tidak kalah menarik. Ada Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Pandeglang dan Pantai Anyer yang masih menjadi tujuan wisata favorit.

"Kalau ke Banten boleh, Tahura bagus tempatnya, Pantai Anyer juga masih tempat yang bagus (dikunjungi)," ungkapnya.

Kebijakan larangan study tour ke luar provinsi ini, menurut Andra, dibuat untuk mencegah beban biaya yang berlebihan kepada orang tua. Sebab, ia tidak ingin ada ketidakadilan di kalangan siswa karena ada yang mampu ikut study tour dan ada yang tidak.

Ia juga menyinggung masih ada sekolah yang berusaha melanggar Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 terkait larangan study tour ke luar Banten. Namun, menurutnya, rencana tersebut berhasil dicegah setelah adanya peringatan dari pihaknya.

"Kalau ada informasi bahwa sekolah ini akan melakukan study tour ke sana, saya ingatkan lagi karena gubernur telah berucap tidak boleh keluar Banten," katanya.