TangerangNews.com

Kejar PSK Sampe Tewas, 9 Anggota Satpol PP Diperiksa

| Selasa, 19 Mei 2009 | 16:55 | Dibaca : 628

TANGERANGNEWS- Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto akan memeriksa 9 anggota Satpol PP Kota Tangerang, terkait tewasnya Vivi,42 seorang pekerja seks komersial (PSK) yang tenggelam di sungai Cisadane. Surat panggilan terhadap 9 anggota tersebut sudah dilayangkan pada hari ini Selasa (19/5). Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi nama 9 anggota Satpol PP itu berikut dokumen penugasan razia. Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan hasil otopsi mayat Vivi dari RSUD Kabupaten Tangerang. Dirinya juga mengatakan, sudah memeriksa 6 orang saksi, yakni terdiri dari 4 orang PSK dan 2 orang warga “Sedangkan surat panggilan sudah dikirimkan, kemungkinan pemeriksaan kepada 9 orang itu sekitar 2 atau 3 hari ke depan,” kata Kasat hari ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan 6 orang saksi, petugas menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan anggota Satpol PP sehingga Vivi tewas. Namun untuk memastikan temuan kelalaian itu maka Polres Metro Kota Tangerang akan memeriksa 9 anggota Satpol PP yang pada saat itu bertugas merazia PSK. "Jika ada unsur kelalaian, maka 9 anggota Satpol PP itu bisa dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang,” katanya. Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, pihaknya siap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tewasnya Vivi. "Kalau memang ada yang janggal, silahkan saja diperiksa. Yang jelas kami sudah lakukan razia sesuai prosedur," kata Mulyanto. Seperti diketahui sebelumnya, pada Senin (18/05) Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan razia PSK di Jalan Flamboyan dekat pintu air. Hal itu mengakibatkan 5 orang PSK yang ketakutan menyeburkan diri ke sungai Cisadane. Dari Lima orang PSK yang tenggelam, satu bernama Vivi warga Mekarsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang tewas. (s-ly)