TangerangNews.com

PT Power Steel Mandiri Minta Waktu Perbaiki Cerobong Asap

| Minggu, 9 Oktober 2011 | 17:22 | Dibaca : 63443


PT Power Steel Mandiri, di Milenium Industrial Estate, Blok A, Jalan KH Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Terkait adanya instruksi Bupati Tangerang Ismet Iskandar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, yang menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk segera menutup PT Power Steel Mandiri, Senin (3/10), Direktur Utama PT Power Steel Mandiri Agus Santoso mengaku belum menerima surat dari Bupati.

 
Hanya saja Agus meminta agar pihak Pemkab Tangerang memerikan kesempatan kepada perusahaannya untuk melakukan pemasangan gas collector untuk memeperbaiki pembuangan asap di pabriknya. “Kami mengaku memang ada kekurangan dalam alat pengurang asap yang kami miliki hanya saja saat ini kami tengah memasang alat baru untuk mengurangi asap pabrik,” ujarnya.
 
Dia juga mengatakan bahwa proses instalasi gas collector yang didatangkan dari China tersebut diperkirakan baru akan selesai maksimal pada bulan Desember 2011 nanti. “Kami sangat perduli terhadap lingkungan sehingga kami memasang alat untuk mengurangi pembuangan asap pabrik,” ujarnya.
 
Agus mengatakan bahwa dirinya meminta agar pemerintah juga memikirkan nasib para pekerja di perusahaannya jika nanti ditutup karena akan menyebabkan banyak pengangguran. “Kami memperkerjakan 1.500 pegawai dan 80 persen diantaranya merupakan warga sekitar, jika perusahaan ami ditutup maka tentu saja akan banyak pengangguran,” ujarnya.
 
Sementara itu Manajer Produksi PT Power Steel Mandiri menjelaskan, bahwa gas collector yang saat ini sedang dipasang memiliki kemampuan untuk menyedot sekitar 20 ribu meter kubik/per jam sehingga jika alat ini telah berfungsi tentu saja asap buangan pabrik selain akan berkurang dan asap yang keluar tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat. “Kapasitas gas collector yang sedang dipasang melebihi kapasitas buangan asap pabrik kami, sehingga kedepan buangan asap sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
 
Priyo sendiri mengaku, bahwa pihaknya memeliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungn salah satunya dengan memperbaiki pembuangan asap tungkunya tersebut. “Komitmen kami bahwa akan kami selesaikan dalam 45 hari hingga 60 hari kerja sehingga mudah-mudahan Desember nanti selesai,” ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Komis D Suparji mengatakan, bahwa setelah hasil kajian Dewan dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pihak PT Power Steel Mandiri untuk memperbaiki sistem pembuanganngannya. Sebab jika ditutup nantinya akan menimbulkan masalah sosial berupa pengangguran.
 
“Yang terpenting saat ini telah ada komitmen kuat dari pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem pembuangan asapnya sehingga akan lebih baik jika mereka menyelesaikan dulu pemasangan instalasi alatnya,” ujarnya.
 
Hanya saja menurut Suparji jika hingga tenggat waktu ang ditetapkan pihak PT Power Steel Mandiri belum juga menyelesaikan kewajibannya maka sah jika pabrik baja tersebut ditutup.(DRA)