TangerangNews.com

Alat Peraga Kampanye Pilgub Banten Dibersihkan

| Rabu, 19 Oktober 2011 | 17:35 | Dibaca : 7892


Penertiban alat peraga kampanye. (tangerangnews / sns)


TANGERANG-Puluhan ribu aalat peraga kampanye atau atribut kampanye milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur disikat habis aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertaman dan Panwaslu Kota Tangerang.

 
Penertiban dilakukan lantaran sejak Rabu (19/10), merupakan masa tenang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang harus bersih dari atribut kampanye calon.
 
Penertiban dilakukan secara menyeluruh di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. Pelaksananya, Trantib Kecamatan, Panwascam dan juga aparat Satpol PP yang ada di masing-masing kecematan. “Semuanya kami tertibkan. Ini kan sudah masuk hari tenang,” kata Abdul, aparat Trantib Kecamatan Cipondoh saat penertiban, Rabu (19/10).
 
Pantauan di Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. Hasyim Asyari, dan Jl. Maulana Hasanudin, secara teratur atribut tersebut ditertibkan oleh aparat. Atribut berbagai ukuran itu banyak terpasang di pepohonan, tiang listrik dan bambu-bambu yang sengaja dibuat warga untuk pemasangan atribut. Sayangnya, untuk sejumlah atribut yang terpasang di billboard di sepanjang jalan itu masih belum dapat diturunkan, karena tidak ada alat untuk menurunkannya.
 
“Untuk atribut yang di pasang di billboard itu akan kami koordinasikan dengan dinas kebersihan dan dinas perizinan untuk penertibannya. Sebab, kami tidak punya alat-alat untuk menurunkak yang dipasang di billboar. Apalagi, itu ada izinnya,” jelas Abdul.
 
Meskipun demikian, dia menegaskan, semua atribut kampanye yang dipasang di sepanjang jalur protokol di Kota Tangerang memang akan ditertibkan sesuai dengan kesepakatan dan rekomendasi penyelenggara Pilgub Banten, dalam hal ini Panwaslu dan KPU Kota Tangerang. “Tapi hari ini (kemarin) kami akan menertibkan seluruh atribut kampanye tersebut,” jelasnya.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, berdasarkan surat yang dikeluarkan lembaganya tertanggal 16 Oktober 2011, Nomor 002/DIV.WAS/148/PANWASLUKADA KOTA TNG/X/2011 prihal Peringatan Pembersihan Atribut Kampanye, pihaknya telah meminta langsung kepada tim kampanye pasangan calon untuk membersihkan atribut kampanye mereka sebelum tanggal 19 Oktober 2011.
 
Sayangnya kata Wahyul, sampai pada tanggal tersebut, atau bersamaan dimulainya hari tenang, belum satupun tim pasangan calon yang menertibkan atribut kampanye calonnya sendiri.  “Berdasarkan surat itu, atribut kampanye yang tidak dibersihkan tim kampanye pasangan calon, maka akan kami tertibkan,” ucapnya. (DRA)