TangerangNews.com

Belum Ada Sanksi untuk Kapolsek Serpong

| Senin, 25 Mei 2009 | 16:29 | Dibaca : 3298

TANGERANGNEWS- Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Tangerang memastikan belum memiliki rencana menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya yang terjaring dalam operasi penegakan disiplin yang digelar petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Sabtu (23/05) malam lalu. “Bagaimana mungkin kami menjatuhkan sanksi, lha wong sampai saat ini kami sendiri belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, AKBP Agus Adrianto, saat dihubungi wartawan Senin (25/05). Agus berharap, semua pihak agar bisa mendudukkan persoalan ini pada porsinya atau tidak melenceng keluar dari garis etika. Ini mengingat mulai berkembangnya opini bahwa anggotanya telah melanggar disiplin dalam profesi. “Seperti lokasi razia, sebenarnya di diskotik atau kafe. Dan, bila bukan di diskotik melainkan kafe, apakah kafe masuk kategori lokasi yang terlarang untuk disinggahi. Dan, bagaimana bila yang bersangkutan berada di kafe tersebut untuk mencari informasi terkait tugas yang diemban. Tolong persoalan ini jangan dibelokkan,” kata Kapolres. Sementara Kapolsek Serponng AKP Yuldi Yusman ketika dikonfirmasi mengaku, bahwa malam itu tidak sedang dugem. Saat penggerebekan berlangsung, dia memang tengah berada di Dragon Fly, dalam rangka mencari informasi tentang kejahatan. Dan, itu bukan diskotik, melainkan kafe biasa,” singkatnya. Diketahui sebelumnya, Kapolsek Serpong AKP Yuldi Yusman dikabarkan terjaring operasi penegakan disiplin yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, di Kafe Dragon Fly, Jakarta Selatan. (den)