TangerangNews.com
Akhirnya Bupati Tangerang Tutup Power Steel
| Jumat, 4 November 2011 | 18:55 | Dibaca : 21709
Penutupan PT Power Steel berlangsung ricuh. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Bupati Tangerang melalui aparat Satpol PP akhirnya menutup empat tungku peleburan besi terbesar di wilayah tersebut milik PT Power Steel Mandiri (PSM). Keempat tungku disegel karena dianggap tidak memiliki izin, dan menimbulkan polusi.
Penyegelan berlangsung alot. Selepas shalat Jumat puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang, mendatangi pabrik tersebut yang berlokasi di kawasan industri Millenium, Tigaraksa. Begitu sampai, Satpol PP yang diwakili Desi Herawaty, Kepala Seksi Operasional, langsung diterima manajemen PT PSM.
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu ternyata tidak membuahkan hasil. Desi bersama pihak manajemen PT PSM keluar ruang pertemuan dan menemui wartawan yang sudah menunggu.
"Pabrik ini tidak boleh ditutup. Karena harus menghidupi 5000 karyawan. Memangnya Bupati Tangerang mau kasih makan mereka," teriak Thomas Wihongko, Direktur Perencanaan PT PSM, dengan penuh emosi.
Thomas yang mengatasnamakan karyawan, pantas emosi. Karena Satpol PP ngotot ingin menyegel seluruh tungku peleburan PT PSM yang berjumlah 10 unit. Menurut Thomas, itu tidak adil. "Yang bermasalah kan cuma empat unit tungku, kenapa semuanya harus disegel. Ini yang kami lawan! Kalau mau segel empat unit silahkan," ucapnya.
Bahkan saking emosinya, Thomas mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, ke PTUN, atas tudingan pencemaran nama baik PT PSM.
"Kami akan tuntut Rp 1 triliun," tegasnya sambil mengepalkan tangan.
Karena mendapat perlawanan yang alot, penyegelan menjadi molor. Suasana menjadi panas, karena ratusan karyawan yang tadinya sedang bekerja jadi terusik. Mereka turut serta bersama manajemen coba menghalau petugas Satpol PP.
"Pak Bupati jangan arogan. Memangnya dia siapa? Sekarang ini zaman reformasi, bukan orde baru," ucap Surya, seorang karyawan PT PSM.
Karena suasana tidak kondusif, akhirnya Desi kembali berunding dengan pihak manajemen. Desi setuju agar penyegelan hanya dilakukan pada empat unit tungku peleburan besi.
"Kami minta setiap bulan mereka memberi laporan. Jika tidak ada perkembangan akan kami segel semua tungku, sampai tidak mencemari lingkungan lagi," ucapnya.
Selain isu pencemaran tadi, PT PSM juga dituding mencuri air sungai di Kecamatan Cikupa untuk kegiatan industrinya. Masyarakat sekitar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL), menyatakan PT PSM setiap hari menyedot air sungai sekitar 100.000 liter/hari. Akibatnya kebutuhan air bagi para petani setempat menjadi berkurang.
"Sudah sejak tahun 2006 mereka menyedot air sungai tanpa bayar. Ini tidak boleh, karena memanfaatkan sumber daya alam tanpa membayar pajak atau kontribusi kepada masyarakat," ucap Mahmud, warga yang tergabung dalam AMPL.
Seperti diketahui, PT PSM disegel Pemkab Tangerang karena dianggap mencemari lingkungan melalui limbah B3 yang dihasilkan.
Karena itulah, Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, geram dan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali agar pabrik itu berhenti produksi dulu. Karena diabaukan, akhirnya Satpol PP yang menyegel.(DRA)