TangerangNews.com
Jelang Vonis Mertua Wakil Wali Kota, PN Tangerang Sediakan Kursi Baru?
| Senin, 7 November 2011 | 11:37 | Dibaca : 16210
Kursi PN Tangerang baru. (tangerangnews / kun)
TANGERANG –Entah apakah memang sengaja atau memang secara kebetulan. Menjelang sidang vonis Rusman Umar, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah. PN Tangerang mempersiapkan kursi bagi para pengunjung sidang di ruang utama Prof dr Seno Adji.
Sedikitnya 12 set kursi baru disiapkan pengelola PN Tangerang di ruang sidang tersebut.
"Lebih asik nih sepertinya kursi baru ini," kata tiga orang pengunjung yang baru saja memasuki ruang sidang utama tersebut.
Menurut mereka, kursi baru ini memang lebih nyaman digunakan dibanding kursi lama yang terbuat dari kayu.
Pantauan di lapangan, 12 set kursi baru tersebut nampak masih dibalut plastik dan terbuat dari besi alumuinium. "Baru nampaknya. Saya juga baru tahu," terang salah satu hakim yang enggan disebut namanya ketika ditanyai perihal kursi baru tersebut, sambil berlalu.
Sementara itu, siding vonis Rusman Umar dan istrinya Ayu Wulandira hingga pukul 11.31 WIB, Senin (7/11) belum juga dimulai. Padahal menurut agenda persidangan dijadwalkan sidang akan dilakukan pada pukul 10. 00 WIB. Persidangan yang tak tepat waktu ini sudah menjadi kebiasaan di PN Tangerang. Hanya jadwal sidang yang berstatus masalah nasional dan sering mendapat sorot masyarakat yang biasanya tepat waktu. (Kun)